Senin, 17 Maret 2025 21:23:40

Kapuspen TNI: Revisi UU TNI Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Kapuspen TNI: Revisi UU TNI Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Beritabatavia.com - Berita tentang Kapuspen TNI: Revisi UU TNI Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara, ...

Kapuspen TNI: Revisi UU TNI Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit Ist.
Beritabatavia.com - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025).

Hariyanto menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI, sehingga lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan institusi lain. Selain itu, revisi ini juga dimaksudkan agar TNI lebih siap dalam menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI.

Menurur Hariyanto, mekanisme dan kriteria penempatan ini harus sesuai dengan kebutuhan nasional serta tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, sejalan dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan agar prajurit yang masih produktif dapat tetap mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan dalam tubuh TNI.

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hariyanto juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bersifat fitnah dan kebencian.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hariyanto menjeoaskan bahwa revisi UU TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

“Supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ujar Agus 

Revisi UU TNI diharapkan dapat semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, sekaligus tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. 0fery 

Berita Lainnya
Selasa, 18 Maret 2025
Selasa, 18 Maret 2025
Senin, 17 Maret 2025
Senin, 17 Maret 2025
Senin, 17 Maret 2025
Senin, 17 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Rabu, 12 Maret 2025
Rabu, 12 Maret 2025
Selasa, 11 Maret 2025
Senin, 10 Maret 2025
Sabtu, 08 Maret 2025