Beritabatavia.com -
JAKARTA - Polda Metro Jaya beserta polres jajaran mengungkap 3.800 lebih kasus narkoba. Barang bukti disita mencapai triliunan rupiah. Pengungkapan itu dilakukan Polda Metro Jaya selama periode Januari sampai dengan Juni 2026.
"Barang bukti yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton senilai Rp 1,007 triliun," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Kapolda mengatakan pengungkapan kasus narkoba hingga perjudian dan TPPU ini merupakan komitmen kepolisian untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengatakan ada 5.196 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 19 orang berperan sebagai produsen, 1.914 tersanga berperan sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.
"Terhadap pengguna, kami terapkan proses restorative justice berupa rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, di mana pecandu atau pengguna narkotika wajib direhabilitasi medis maupun sosial," katanya.
Dari 5.196 tersangka, terdiri dari 4.739 orang tersangka laki-laki dan 457 orang tersangka perempuan. Selain itu ada 16 orang tersangka anak-anak dan 39 orang tersangka warga negara asing (WNA) dari 15 negara.
"Dari pengungkapan tersebut, kami telah menyita sejumlah barang bukti sebanyak 17,45 ton," ucapnya.
Sebagian barang bukti yang telah mendapatkan ketetapan status dari kejaksaan sudah dimusnahkan. Berikut rincian barang bukti narkoba yang disita:
1. Obat-obat keras berbahaya sebanyak 13,42 ton atau sebanyak 53.709.892 butir.
2. Prekursor karisoprodol sebanyak 2,587 ton.
3. Pil karisoprodol golongan 1 narkotika yang umum dikenal dengan pil jin atau pil koplo, kami menyita sebanyak 314.000 butir atau 104 kilogram bila diasumsikan per butir 0,3 gram.
4. Barang bukti ganja seberat 355,69 kilogram.
5. Barang bukti sabu seberat 197,50 kilogram.
6. Barang bukti etomidate sebanyak 16.956 pcs cartridge vape.
7. Serbuk etomidate sebanyak 33,88 kilogram.
8. Serbuk ekstasi sebanyak 19,78 kilogram.
9. Ekstasi sebanyak 29.289 butir.
10. Ketamin sebanyak 16,80 kilogram.
11. Tembakau sintetis atau yang sering kita kenal dengan tembakau gorila sebanyak 10,66 kilogram.
12. Happy water sebanyak 5,37 kilogram.
13. Cairan bibit sintetis sebanyak 5,29 kilogram.
14. Cairan THC sebanyak 2,66 kilogram.
15. Happy five sebanyak 5.208 butir.
16. Kokain sebanyak 1,08 kilogram, dan
17. Cairan MDMB-INACA sebanyak 306,91 gram.
"Dari pengungkapan ini tergambar, bukan hanya sekadar tumpukan barang bukti dalam jumlah besar, tetapi melainkan pencapaian penting, pencapaian yang sangat krusial bahwa Polda Metro Jaya telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 15,9 juta jiwa masyarakat dari jerat narkoba yang merupakan ancaman nyata bagi anak bangsa," paparnya.
(*)