Beritabatavia.com -
Kemiskinan sebuah kondisi yang masih belum bisa hilang, dari masa ke masa kemiskinan terus bergulir di bumi Indonesia .Seharusnya, perlu upaya ekstrim untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan.
Anehnya, di negeri ini kemiskinan justru menjadi topik yang manarik untuk dijadikan alat mencapai tujuan. Khususnya, mendekati masa perebutan kekuasaan atau Pemilu, Pilkada maupun untuk membangun citra seseorang. Apalagi, membicarakan kemiskinan tidak membutuhkan biaya banyak. Cukup hanya orasi berisi janji-janji dan sedikit isi dengan tujuan menarik simpati.Setelah tujuan tercapai, tidak pula perlu harus menepati janji, cukup hanya mengungkapkan keterbatasan, sehingga dapat dimaafkan.
Masing-masing pihak yang sedang berebut kekuasaan langsung tampil mengusung konsep mengentaskan kemiskinan, membuat hati rakyat berbunga-bunga. Tokoh yang tampil biasanya mengaku mampu menyelamatkan bangsa ini dari selimut kemiskinan.
Tapi, setelah kekuasaan berhasil digenggam, kemiskinan hanya dijadikan permainan angka untuk mengetahui grafik naik turun jumlah rakyat yang masih miskin. Kemudian dijadikan kebanggaan atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan. Padahal, faktanya bukan jumlah rakyat miskin yang turun, tapi kemiskinan sudah turun temurun.
66 Tahun Merdeka & 13 Reformasi
Memasuki usia 66 tahun Indonesia merdeka dan 13 tahun reformasi bergulir. Negeri ini belum memiliki undang-undang yang mengatur fakir miskin. Padahal, dalam Fasal 34 Undang-undang dasar 45 sudah disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Tetapi, para pemangku kekuasaan baik legislatif maupun eksekutif sungguh amat sulit menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap rakyat miskin. Justru membiarkan, kemiskinan itu tetap menjadi milik bahkan rakyat wajib miskin.
Upaya pemerintah dan DPR soal kemiskinan masih hanya sebatas pembahasan dan catatan. Seperti diungkapkan Sekjen Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santoso. Menurut Toto, hingga saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) tentang fakir miskin masih dibahas bersama DPR terutama terkait perlu tidaknya ada badan baru sebagai penanggulangan fakir miskin. RUU fakir miskin sekarang sedang dibahas, kita sudah sampai pada diskusi mengenai perlunya badan baru atau tidak, kata Toto dalam sebuah diskusi di Jakarta,awal pekan lalu.
Dikatakannya, dalam pembahasan tersebut ada suatu isu yang mendasar sehingga sebagian fraksi menghendaki adanya suatu badan baru. Permasalahannya, lanjut Toto, apakah badan ini berdiri sendiri ataukah badan itu di bawah Kementerian Sosial. Ia berharap, tahun ini RUU tentang fakir miskin bisa selesai dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial dan keagamaan, Hasrul Azwar mengatakan, agar penanganan fakir miskin berada pada satu pintu yaitu di Kementerian Sosial. Ada 19 kementerian yang mempunyai program penanggulangan kemiskinan, jadi tidak efektif karena menjadi tidak fokus, katanya.
Menurutnya, dalam draft RUU tersebut akan diberi alokasi untuk data kepada orang miskin dan mengakomodir hak-hak mereka. Lebih lanjut ditambahkannya, faktor kelemahan dengan banyaknya yang menangani kemiskinan adalah masalah koordinasi sehingga diharapkan penanganannya cukup oleh Kementerian Sosial.
Komentar Rakyat Beragam
Upaya pemerintah dan DPR untuk menyelamatkan rakyat dari genggaman kemiskinan, tak sepenuhnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Beragam komentar dilontarkan bahkan ada yang bernada pesimis, dengan argumentasi bahwa rakyat sudah terlalu lama bersahabat dengan kemiskinan.
Bahkan seorang warga Jakarta Pusat mengaku kaget, kenapa RUU fakir miskin baru sekarang dibahas. Padahal, di UUD sudah ada dari sejak Indonesia Merdeka. Pria yang mengaku seorang karyawan perusahaan swasta ini justru curiga, pembahasan itu akan membuat lahan baru untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Sementara Riky, seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Jakarta dengan nada menyindir mengatakan, mendukung agar pembahasan RUU fakir miskin dilanjutkan di hotel berbintang lima dan lebih lama. Agar pemerintah dan DPR terlihat serius dan resfek terhadap masalah kemiskinan yang menjerat rakyat. Riky berharap dengan membahas RUU fakir miskin, dapat meringankan beban para pejabat negara yang menjadi fakir miskin berdasi.
Tidak Percaya
Adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR soal RUU fakir miskin juga menuai ketidak percayaan masyarakat. Menurut Lina, warga Jakarta Utara, usul adanya lembaga baru yang mengurus soal fakir miskin, tentu akan disusul dengan gedung-gedung baru, fasilitas-fasilitas baru, dan birokrasi baru yang berjejer dari mulai pusat hingga ke desa-desa, dan ujung-ujungnya proyek baru. Mudah ditebaklah, kata Lina.
Sementara Agus Lanang warga Jakarta Selatan berpendapat agar lembaga yang ada di efektifkan secara maksimal. Bikin program bantuan yang tepat sasaran dan mendidik. Jangan anggarannya habis hanya membiayai lembaga.
Sedangkan pria bernama Remon seorang wirawusaha mengatakan, perlu tindakan radikal untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia. Menurut Remon, jika dirinya menjadi presiden akan menyiapkan uang sebesar Rp 120.000.000.000.000 perbulan untuk dibagikan kepada 240.000.000 jiwa rakyat Indonesia yang masing-masing mendapat sebesar Rp500.000. Maka, dalam satu tahun, presiden menyiapkan dana sebesar Rp 1.440.000.000.000.000. Inilah langkah yang tepat untuk bisa menyelesaikan masalah kemiskinan di negeri ini, ujar Remon.
Artinya, Remon melanjutkan, sebodoh aekstrim papun orangnya, sudah pasti dapat makan, karena sudah dijamin pemerintah sebesar Rp.500.000,per bulan. Sedangkan yang ingin kaya, dapat mencari pekerjaan tambahan, bagi yang hanya butuh makan sudah cukuplah uang segitu untuk makan sebulan.
Pemikiran dan tindakan ekstrim memang harus dilakukan untuk bisa mengatasi kemiskinan yang telah membelenggu kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia. 0 Edison Siahaan.