Beritabatavia.com -
Pembelian senjata jenis AK oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang disetujui oleh DPR melalui dana anggaran pemerintah belanja negara (APBN) sarat dengan kepentingan. Selain dianggap tidak membawa manfaat, pembelian senjata oleh badan narkotika itu terkesan mengimbangi tugas polisi sebagai dari yang seharusnya memiliki senjata tersebut.
Dasar dari DPR untuk menyetujui pembelian senjata jenis AK oleh BNN yang mencapai puluhan unit tersebut tidak jelas. Ada indikasi permainan dalam menggelembungkan dana anggaran pembelian senjata itu, ujar koordinator Republic Corruption Watch Sumatera Utara (RCW Sumut), Ratno di Medan, Selasa (27/12).
Ratno mengatakan, tidak ada alasan bagi DPR maupun BNN untuk menyetujui maupun memiliki senjata jenis AK buatan Amerika Serikat (AS) tersebut. Senjata jenis AK itu tidak layak dipergunakan badan narkotika apalagi dalam memerangi pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Sebab, ini bisa mempengaruhi institusi lain untuk memiliki senjata api.
Perlu untuk diteliti ulang proses pembelian senjata tersebut. Selain melanggar aturan, senjata yang dibeli itu diduga sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Sepertinya, pembelian senjata ini hanya proyek akal - akalan. Permainan dalam anggaran pembelian senjata ini pun perlu untuk ditelusuri. BNN tidak perlu membeli apalagi memiliki senjata tersebut, katanya.
Menurutnya, lebih baik badan anti narkoba ini mempergunakan anggaran dalam bentuk pencegahan. Pencegahan itu dapat dilakukan dengan penyuluhan langsung ke tengah masyarakat, sekolah maupun tingkat perguruan tinggi. Pembelian senjata ini seakan memberikan gambaran bahwa tidak ada masyarakat yang perduli dalam memerangi narkoba di tanah air.
Selama ini fakta telah membuktikan bahwa peranan masyarakat sangat besar dalam memerangi narkoba. Keberhasilan yang diungkap petugas dalam memberantasa narkoba berkat bantuan masyarakat. Petugas punĀ seharusnya meningkatkan sosialiasi dan penyuluhan bahaya narkoba agar masyarakat semakin gencar memberantas barang berbahaya itu, jelasnya.
Dia mengusulkan, pembelian senjata jenis AK yang sudah dilakukan BNN dengan menggunakan dana APBN dan disetujui oleh DPR sebaiknya tidak diberikan. Senjata itu lebih bermanfaat dipergunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Polri.
Sistem dan peraturan di dalam negara ini yang tidak jelas, sehingga proses pembelian senjata mudah diloloskan. Proses pembelian senjata ini juga berdampak negatif untuk ke depannya. BNN tentunya bukan ahli dalam menggunakan senjata itu. Jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi korban, sebutnya seperti dilansir SP.com. o ep