Beritabatavia.com -
Komedian Sri Wahyuningsoih alias Cici Tegal akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan.
Artis wanita yang dikenal karena logat bahasa daerahnya yang kental ini akan diperiksa
sebagai saksi, ungkap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (7/2).
Cici akan dimintai keterangan untuk tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya, yang saat ini menjabat sebagai Direktur SDM dan Pendidikan RS Dharmais, yang merupakan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes, jelasnya.
Rustam diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp 6,8 miliar pada proyek
pengadaan Alkes untuk Pusat Penanggulangan Krisis pada tahun 2007.
Cici adalah pengurus pengajian artis bernama Orbit. Di mana, Cici menjabat sebagai ketua pengurus. Uniknya, pengajian artis ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari.
Bahkan dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Sekjen
Kemenkes, Sjafii Ahmad, Cici mengaku menerima Mandiri Travel Cheque (MTC) senilai Rp 500
juta pihak Kemenkes. Di mana, cek tersebut dikatakan sebagai sumbangan untuk biaya konser religi dari Siti Fadillah selaku Menkes periode 2004-2009.
Selain Cici, KPK juga pernah memeriksa artis lain untuk kasus tersebut, yaitu artis
sinetron Mediana Hutomo pada 8 November 2011 lalu. Mediana diketahui juga aktif dalam
pengajian artis tersebut. Dia menjabat sebagai bendahara. o ep