Rabu, 08 Februari 2012 13:36:00

KPK Incar Sejumlah Pejabat Kemenkeu

KPK Incar Sejumlah Pejabat Kemenkeu

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK Incar Sejumlah Pejabat Kemenkeu

Pasca penahanan mantan kepala kantor pemeriksaan pajak dan penyidikan Bandung Eddi Setiadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (

KPK Incar Sejumlah Pejabat Kemenkeu Ist.
Beritabatavia.com - Pasca penahanan mantan kepala kantor pemeriksaan pajak dan penyidikan Bandung Eddi Setiadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mengincar sejumlah pejabat eselon kementerian keuangan (Kemenkeu).

Sebuah sumber beritabatavia mengatakan, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pejabat eselon di Kemenkeu. Upaya itu dilakukan KPK, terkait laporan masyarakat bahwa sejumlah pejabat Kemenkeu diduga menerima suap dan hadiah serta gratifikasi.

Menurut sumber tadi, KPK saat ini sedang menyelidiki laporan kekayaan pejabat negara di Kemenkeu, yang diduga juga telah direkayasa. Sedikitnya ada empat pejabat eselon satu di Kemenkeu yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, kata sumber itu.

Sebelumnya, KPK menahan mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Pajak dan Penyidikan Bandung Eddi Setiadi. Eddi yang sudah dipromosikan menjadi Kepala Kanwil Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara ditahan usai diperiksa dalamĀ  kasus penerimaan hadiah terkait pemeriksaan pajak Bank Jabar.

Eddi ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan upaya penahanan kepada ES, ujar juru bicara KPK Johan Budi SP , akhir Januari lalu.
Penahanan Eddi, sambung Johan, karena yang bersangkutan diduga menerima suap sebesar Rp2,55 miliar sebagai imbalan atas pengurangan jumlah pajak Bank Jabar Banten.

Penahanan Eddi bermula dari kasus yang melibatkan mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifudin. PT Bank Jabar diduga memanipulasi pembayaran kekurangan pajak dengan menyetor dana lebih rendah daripada semestinya. Pejabat Bank Jabar juga diduga memberikan sejumlah kompensasi kepada tim pemeriksa pajak.

Keterlibatan Edi Setiadi terkuak dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Bank Jabar, Umar Sjarifuddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan terungkap Tim yang dibentuk Eddi Setiadi telah menurunkan jumlah kewajiban pajak Bank Jabar dari Rp51,80 miliar menjadi Rp7,27 miliar.

Pada persidangan juga terungkap, adanya biaya konsultasi yang dikeluarkan Bank Jabar sebesar Rp1,55 miliar. Awalnya, biaya konsultasi itu berjumlah Rp2,55 miliar. Uang itu diterima oleh Edi Setiadi dalam dua tas melalui perantara.0 son

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026