Kamis, 16 Februari 2012 19:59:05

Diperiksa KPK, Dirut Mandiri Sekuritas Membisu

Diperiksa KPK, Dirut Mandiri Sekuritas Membisu

Beritabatavia.com - Berita tentang Diperiksa KPK, Dirut Mandiri Sekuritas Membisu

Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Harry Supoyo membisu dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik ...

Diperiksa KPK, Dirut Mandiri Sekuritas Membisu Ist.
Beritabatavia.com - Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Harry Supoyo membisu dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harry diperiksa selama tujuh jam lebih, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia, dengan tersangka Mohammad Nazaruddin, mantan anggota DPR.

Tidak, tidak tahu, jawab Hari sambil terus berlalu menuju parkiran gedung KPK, Jakarta,
Kamis (16/2).

Begitu keluar dari gedung KPK pun, Harry langsung berjalan cepat tanpa mempedulikan
wartawan, yang terus mengejarnya untuk mengajukan sejumlah pertanyaan seputar pembelian saham.

Hari yang mengenakan baju batik coklat itu tetap mengaku tak tahu menahu soal pembelian
saham PT Garuda oleh Nazaruddin melalui lima anak perusahaan Permai Group yang diperkirakan mencapai Rp300, 8 Milliar tersebut.

Termasuk juga soal pertemuan dirinya dengan Bos Permai Group M Nazaruddin di Restoran
Nippon Kan dan Ritz Charlton yang berlangsung pada Februari 2011 lalu.

Seperti terungkap dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis untuk terdakwa Nazaruddin, PT Permai Grup, membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar.

Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai di proyek
pembangunan wisma atlet.

Mandiri Sekuritas diketahui merupakan penjamin emisi pada saat PT Garuda Indonesia melakukan pelepasan saham perdana pada Februari tahun lalu.

Dalam kasus itu diduga lima perusahaan milik Nazaruddin melakukan transaksi melalui Mandiri Sekuritas. Bahkan kemarin seusai sidang, mantan Bendahara Umum Demokrat ini menyebut motif pembelian saham yang dilakukannya karena Harry Supoyo mengajukan pinjaman dana kepadanya.

Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis yang sedianya juga diperiksa sebagai saksi akhirnya urung dilakukan. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, pemeriksaan itu tidak dapat dilakukan karena yang bersangkutan tengah sakit.

Enggak enak badan jadi ditunda pemeriksaannya hari ini jadi 20 Februari 2012, ujar Johan saat ditemui di kantor KPK, Jakarta. o ep




Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026