Kamis, 23 Februari 2012 19:55:37

KPK Belum Terima 2000 Transaksi Mencurigakan

KPK Belum Terima 2000 Transaksi Mencurigakan

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK Belum Terima 2000 Transaksi Mencurigakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut 2.000 transaksi mencurigakan milik anggota dewan, yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis ...

KPK Belum Terima 2000 Transaksi Mencurigakan Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut 2.000 transaksi mencurigakan milik anggota dewan, yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pengusutan segera dilakukan jika data transaksi itu sudah diterima KPK.

Tapi sementara saya belum tahu, apakah  2.000 laporan transaksi itu sudah masuk atau belum. Namun dari PPATK sudah ada permintaan untuk penyidikan, kata pimpinan KPK, Busyro Muqaddas di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2).

Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi anggota DPR itu, lanjut dia, belum tentu melanggar hukum. Sehingga, KPK harus menyelidiki dulu data-data tersebut. Jika sudah sampai, KPK pelajari dulu dan tidak setiap temuan PPATK itu, serta merta ada unsur perbuatan melanggar hukumnya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, mengakui sudah lama mendengar informasi mengenai 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR. Tamsil pun meminta PPATK segera melaporkannya ke KPK. Oh sudah lama itu dari dulu kita juga kan sudah dengar, ucapnya.

Tamsil mengaku tidak tahu sebagian besar dari transaksi mencurigakan terjadi di Badan Anggaran. Politisi PKS itu pun tidak dapat menjamin rekan-rekannya di Badan Anggaran terbebas dari transaksi mencurigakan. Siapa bisa jamin teman-teman, ujarnya.

Tamsil pun meminta kepada PPATK segera melaporkan temuannya itu ke KPK. Daripada hanya menjadi wacana saja di publik. Makanya tidak usah diwacanakan. Laporkan langsung ke KPK daripada gini-gini terus kan yah cuma ramai di media. Proses saja, ujarnya.

PPATK telah memproses dan menganalisis lebih dari 2000 laporan terkait transaksi mencurigakan. Mayoritas dilakukan oleh anggota Badan Anggaran DPR RI.

Dalam materi yang disusun oleh PPATK itu, hasil analisis menyangkut anggota DPR terpapar di halaman 21. Namun, tidak terlihat jelas karena ditutup dengan coretan warna hitam. Laporan hasil analisis itu akan disampaikan ke KPK. Sejumlah anggota DPR juga mendesak temuan itu untuk diungkap secara hukum. o ep




Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026