Beritabatavia.com -
Bank Artha Graha (AG) ternyata memodali perusahaan Kelapa Sawit milik terdakwa Nunun Nurbaeti, yaitu PT Wahana Esa Sejati sebesar Rp 11,9 miliar. Di mana, berupa pinjaman kredit modal kerja.
Hal tersebut, terungkap dalam kesaksian Arie Malangjudo dalam sidang dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin malam.
Menurut Arie, ketika membangun pabrik kelapa sawit di Riau, perusahaan yang dipimpinnya, yaitu PT Wahana Esa Sejati mendapatkan kredit investasi dari Bank Bukopin senilai Rp 39 miliar, dan juga kredit modal kerja dari Bank Artha Graha sebesar Rp 11,9 miliar pada tahun 2003.
Hanya saja, Arie mengaku tidak mengikuti lebih lanjut perihal kredit modal kerja dari Bank Artha Graha. Melainkan, hanya mengikuti kredit dari Bank Bukopin sebab menyangkut langsung dengan pembangunan pabrik.
Untuk kredit investasi, saya ikutin karena perlu ada penjelasan-penjelasan yang men detail tentang keuangan. Ketika perjanjian kredit dengan Artha Graha saya tidak ikuti dan tidak tanda tangani, kata Arie Malangjudo ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Rum.
Menurut Arie, yang bertanggung jawab dengan kredit modal kerja dengan Bank Artha Graha itu adalah Ahmad Derajat dan terdakwa Nunun Nurbaeti itu sendiri. Bahkan, mereka berdua yang menandatangani kontrak dengan kredit dengan Artha Graha.
Ketika saya menjadi Dirut (Wahana Esa Sejati) memang ada kesepakatan saya jadi direktur operasional, karena tidak ada yang tahu di bidang kepala sawit. Sedangkan, bidang keuangan di tangani Ibu Nunun dan Yuna (saudara Nunun), ujar Arie.
Lebih lanjut Arie mengatakan bahwa untuk pembangunan pabrik di Riau menelan biaya sampai Rp 55 miliar, yaitu Rp 39 miliar kredit dari Bank Bukopin dan Rp 16 miliar yang berasal dari modal sendiri. o ep