Beritabatavia.com -
Siti Fadilah Supari, bekas Menteri Kesehatan (Menkes) ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus alat kesehatan. Bukti penetapan itu dilontarkan Mulya Hasjmy,
mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Hasnawaty mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005.
Kedua mantan pejabat Depkes ini disampaikan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementrian Kesehatan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/4).
Kedua saksi mengatakan terdakwa mantan Direktur Pemasaran PT Indofama Tbk, M Naguib, dalam kasus korupsi alat kesehatan Kemenkes di tahun 2005 itu.
Kapan saksi terakhir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dan dalam kaitan apa? tanya salah seorang kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Ketika mendengar pertanyaan itu Mulya mengatakan dirinya terakhir diperiksa Mabes Polri untuk memberikan kesaksian atas tersangka mantan Menkes Siti Fadilah Supari.
Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekitar dua pekan lalu, ujar Mulya.
Hal ini juga dibenarkan oleh saksi Hasnawaty. Wanita yang pernah menjabat sebagai mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005 itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, ketiganya kini tengah menjalani persidangan dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor. Mereka diduga telah melakukan penunjukan langsung pengadaan proyek yang alat kesehatan di RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso dan RS Haji Sahudin Aceh Tenggara. o ep