Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi Alex Noerdin, terkait APBD Musi Banyuasin. Bahkan, lembaga antikorupsi ini dengan tegas menyatakan tak terkendala untuk memproses Gubernur Sumatera Selatan ini, meski tengah mencalonkan diri pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2012.
Penyidik kita profesional. Kita tidak melihat partainya, kita melihat keterkaitannya apa
orang itu memenuhi syarat dipanggil atau tidak, ucap Ketua KPK Abraham Samad kepada
wartawan di KPK, Jakarta, Senin (30/4) malam.
Alex pernah menjadi Bupati Musi Banyuasin selama 2 periode berturut-turut sejak 2001-2006 dan periode kedua 2007-2012. Pada 2008 Alex maju untuk Pilkada Gubernur Sumsel dan menang.Jadi kasus Muba itu tergantung kesiapan penyidiknya, tegasnya.
Alex ternyata sudah dipanggil KPK beberapa kali. Bukan hanya soal wisma atlet, Alex dimintai keterangan, Namun, dia juga dimintai keterangan terkait dugaan korupsi APBD Musi
Banyuasin.
Ditegaskan, pihaknya tak terganjal dengan pelaksaanaan Pilkada untuk memeriksa dugaan
keterlibatan Alex dalam kasus ini. Menurutnya, pihak KPK sepenuhnya bergerak berdasarkan alat bukti, bukan lantaran alasan politik. Saya rasa penyidik tidak melihat hal itu, tegasnya. o ep