Beritabatavia.com -
Gubernur Riau, Rusli Zainal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu, terkait kasus suap revisi anggaran pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2010 untuk Pelaksanaan PON XVIII Riau.
Rusli datang ke kantor KPK, Selasa (1/5) sekitar pukul 09:10 WIB. Dengan mengenakan batik berwana kuning kecoklatan, orang nomor wahid di Riau tersebut datang dikawal lima orang ajudannya.
Saat tiba di KPK,Rusli tak banyak komentar. Meski begitu, dia mengaku siap untuk
menjalankan pemeriksaan hari ini. Siap, Insya Allah, tegasnya.
Tatkala dicecar, Rusli langsung menghindar. Politisi Partai Golkar tersebut, justru memilih
untuk memberikan keterangan terlebih dahulu kepada KPK. Nanti aja, nanti aja ya, ujarnya
seraya bergegas masuk ke KPK.
Korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Dari pemeriksaan mereka, KPK menetapkan empat tersangka.
Masing-masing adalah dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Anwan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.
Jubir KPK Johan Budi mengatakan Rusli dipanggil sebagai saksi untuk empat tersangka dan Rulis diyakini memiliki informasi mengenai kasus ini. Seorang saksi diperlukan keterangannya karena kita menduga saksi bisa mengetahui, mendengar atau informasi-informasi yang diperlukan (KPK), terang Johan diplomatis. o ep