Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pwemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun, hingga kini lembaga yang dipimpin Abraham Samad Cs tersebut belum dapat memastikan kapan yang bersangkutan akan diperiksa di KPK.
Berkaitan pemanggilan Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang, memang sudah direncanakan. Namun, saya tidak tahu pastinya kapan akan dipanggil, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Jumat (4/5).
Dan rencana itu menunjukan bahwa KPK serius mengusut kasus Hambalang. Nggak benar kasus korupsi Hambalang dibiarkan berlarut-larut, tunggu sajalah pasti akan kita tangani, tegas Johan.
KPK telah memeriksa istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila terkait kasus senilai Rp 1,5 triliun tersebut. Yang bersangkutan diperiksa karena kapasitasnya sebagai salah satu komisaris di PT Dutasari Citralaras yang merupakan perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dalam proyek Hambalang. o ep