Selasa, 15 Mei 2012 19:57:20

Masa Tahanan Angelina Sondakh Diperpanjang

Masa Tahanan Angelina Sondakh Diperpanjang

Beritabatavia.com - Berita tentang Masa Tahanan Angelina Sondakh Diperpanjang

Angelina Sondakh alias Angie, tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nampaknya ...

 Masa Tahanan Angelina Sondakh Diperpanjang Ist.
Beritabatavia.com - Angelina Sondakh alias Angie, tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nampaknya berlama-lama hidup di penjara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang tahanan mantan Putri Indonesia.

KPK memperpanjang masa penahanan terhadap Angelina selama 40 hari. Perpanjangan ini untuk memudahkan proses pemeriksaan, kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (15/5).

Politikus Partai Demorkat ini, sebelumnya menjalani penahanan selama 20 hari. Penahanan dilakukan sejak Jumat (27/4), dan berakhir pada Rabu (16/5). Karenanya, KPK memutuskan memperpanjang masa penahanan terhadap Angie untuk 40 hari sejak Kamis (17/5) hingga Minggu (25/6). 

Penyidikan terhadap kasus dugaan suap Angie terus dilanjutkan. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin dan Wafid Muharam, terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Jakabaring Palembang. 

Angie menjadi tersangka untuk dugaan suap di Kemenpora terkait proyek Wisma Atlet Jakabaring dan proyek beberapa universitas di lingkungan Kemendiknas. 

KPK menyangkakan anggota Komisi X DPR ini dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-satu KUH Pidana. o ep
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026