Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menemukan perkembangan baru yang muncul, dalam penyelidikan skandal pengucuran dana talangan atau bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Memang, ada perkembangan baru. Namun kami belum bisa mengumumkan apa saja perkembangan baru itu, tunggu sabar ya, kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, saat dihubungi wartawan, Selasa (22/5).
Busyro mengungkapkan, pihaknya tidak lama lagi akan melaporkan perkembangan penyelidikan tersebut kepada Tim Pengawas Century di DPR RI. Nanti kami laporkan ke DPR, tidak lama lagi, ke Timwas, jelasnya.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) kembali menegaskan alasan pihaknya yang hingga kini tak juga meningkatkan kasus itu ke proses penyidikan.
Menurut Busyro, itu dilakukan lantaran KPK tak ingin tergesa-gesa dalam menangani suatu perkara. Terlebih, kasusnya memang belum memenuhi dua alat bukti yang cukup. Daripada nanti rontok (kalah) di pengadilan, kami kan mencegah itu, sambungnya. o ep