Beritabatavia.com -
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah melengkapi berkas kasus penggelapan pajak dengan tersangka mantan pegawai pajak pemilik rekening gendut, Dhana Widyatmika (DW).
Penyidik pada Kamis (7/6) sudah mengembalikan berkas DW ke penuntutan, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman di Jakarta, Jumat (8/6).
Saat ini, kata dia, berkas tersebut sedang diteliti oleh Direktur Penuntutan pada Jampidsus. Mudah-mudahan dalam sepekan sudah ada jawabannya, kata dia.
Adi mengatakan, kejaksaan mengevaluasi mengenai kebenaran adanya aliran dana dari pegawai negeri sipil di Batam ke rekening DW.
Setiap kegiatan dievaluasi, kalau ada keterlibatan orang lain tentunya akan dijadikan tersangka juga, tukasnya.
Dalam kasus tersebut, kejaksaan sudah menahan lima tersangka yang terdiri atas pegawai pajak, wajib pajak, dan mantan pegawai pajak, termasuk diantaranya DW dan mantan atasannya. O ant