Beritabatavia.com -
Indonesia kembali kecolongan. Bagi Malaysia Indonesia seperti keledai yang dicocok hidungnya, sehingga tak mampu berbuat apa-apa meskipun budaya Indonesia telah diklaim sebagi milik negara tetangga tersebut.
Kali ini, Malaysia mengklaim tarian Tor Tor asal Batak, Sumatera Utara sebagai warisan budaya Malaysia. Setelah Reog Ponorogo dari Jawa Timur dan tari Pendet dari Bal juga diklaim oleh Malaysia.
Tari Tor-tor ini biasa ditampilkan dengan gerakan berulang-ulang. Tarian ini biasa dibawakan saat acara adat, seperti acara perkawinan. Biasanya ditarikan oleh hadirin termasuk pengantin dan juga para muda-mudi.
Tarian ini juga dimaksudkan untuk membangkitkan roh atau jiwa yang tersembunyi dalam diri manusia. Lihat gerakan tarian Tor-tor asal Batak, Sumatera Utara.
Rencana pendaftaran dua kesenian asli Sumatera Utara sebagai warisan budaya Malaysia itu disampaikan langsung oleh Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim.
Tetapi (pengiktirafan ini) dengan syarat, pertunjukan berkala mesti ditunjukkan, bermakna tarian mestilah ditunjukkan, paluan gendang dipelbagaikan dalam pertunjukan di khalayak ramai, kata Rais seperti dikutip Bernama, 14 Juni 2012.
Mendengar rencana negeri Jiran itu pun, sejumlah kalangan di tanah air kebakaran jenggot.
Anggota Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Kesenian dan Kebudayaan, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menilai, tari Tor-tor jelas berbeda dengan tradisi kultur Malaysia.
Tari Tor-tor itu jauh beda dengan karakter kultur yang ada di Malaysia, katanya.
Karena itu, dia meminta agar Malaysia menghentikan aksi klaim sepihak atas seni dan budaya bangsa Indonesia.
Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersilakan langkah Malaysia yang ingin mengembangkan tari Tor-tor dan Gondang Sembilan milik Batak Mandailing, Sumatera Utara. Tetapi bila mengklaimnya, itu tidak dapat dibenarkan.
Kalau sampai mengklaim, itu tidak dapat dibenarkan atau bahasa diplomatisnya, sangat disayangkan, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad. o ep