Beritabatavia.com -
Pemimpin kelompok pemerkosa gadis belia Asia di kota Manchester, Inggris akhirnya terungkap setelah pengadilan menyatakan dia bersalah memperkosa 30 gadis belia.
Sebagaiman dilaporkan The Sun, Shabir Ahmed, 59 tahun, pria itu dinyatakan memimpin kelompok yang terdiri dari sembilan orang untuk memperkosa gadis-gadis Asia di kawasan Rochdale dan Oldham, Manchester.
Bulan lalu, ia juga dijatuhi hukuman 19 tahun penjara setelah diadili selama 11 pekan di Liverpool Crown Court dengan tuduhan yang sama.
Ahmed, yang diketahui oleh para korbannya dengan julukan Daddy (ayah), dinyatakan melakukan pemerkosaan selama bertahun-tahun oleh pengadilan Manchester Crown Court.
Korbanya rat-rata gadis berusia di bawah 16 tahun. Hakim Mushtaq Khokhar akan membacakan vonis untuknya pada proses pengadilan mendatang setelah mendengarkan laporan pra vonis.
Dia juga didakwa dengan dua jenis pemerkosaan. Pertam, membantu dan bersekongkol dalam pemerkosaan. Kedua, melakukan kekerasan seksual dan memperdagangkan gadis di Inggris untuk tujuan seksual. o eee