Beritabatavia.com -
Jagal asal Jombang Very Idham Henyansyah alias Ryan siap menghadapi hukuman mati dalam kasus pembunuhan dan mutilasi 11 korban, setelah Peninjaun Kembali yang diajukannya ke dari Mahkamah Agung ditolak.
Harapan untuk dihukum seumur hidup masih tinggi. Namun jika Peninjaun Kembali ditolak, siap mengahadapi hukuman mati, kata Ryan di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Kota Cirebon kepada wartawan, Selasa (10/7).
Ia menuturkan, selama menjalani hukuman terasa berat dengan beban vonis mati. Namun aktifitas di LP berjalan normal dan terus diikuti, hal tersebut untuk menghilangkan rasa jenuh. Dirinya meminta maaf kepada semua kerabat dan rekannya jika hukuman mati dilaksanakan.
Sementara itu Kalapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon Agus Toyib menuturkan, Ryan yang menjalani hukuman di LP Kesambi Cirebon merupakan narapidana pindahan dari Bogor. Dalam sel dia berkelakuan baik, selain itu aktif mengikuti berbagai kegiatan rutin sesama napi.
Terkait penolakan PK, kata dia seperti dikutip antara, Ryan pasrah meski sedikit labil kejiwaanya, namun itu wajar karena napi dengan vonis hukuman mati butuh perhatian khusus.
Ryan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (6/4/2009). Karena terbukti melakukan 11 pembunuhan di daerah Jombang, Jatim. o ep