Rabu, 25 Juli 2012 19:04:25

Lucu, Status Tersangka Emir Moeis Bukan dari KPK

Lucu, Status Tersangka Emir Moeis Bukan dari KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Lucu, Status Tersangka Emir Moeis Bukan dari KPK

Inilah kelucuan dan keanehan yang terjadi di republik Indonesia. Status tersangka korupsi bukan diumumkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ...

 Lucu, Status Tersangka Emir Moeis Bukan dari KPK Ist.
Beritabatavia.com - Inilah kelucuan dan keanehan yang terjadi di republik Indonesia. Status tersangka korupsi bukan diumumkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana, yang tidak memiliki kewenangan khusus menetapkan status tersangka seseorang.

Hingga kini, KPK belum bisa menjelaskan status politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Izederik Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung. 

Perlu diumumkan, KPK belum dapat melakukan penjelasan terkait hal itu (pernyataan Emir tersangka oleh Wamenkumham). Yang bisa dijelaskan adalah KPK mencegah Emir Moeis berkaitan pengadaan PLTU di Tarahan tahun 2004, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/7).

Johan menegaskan, berdasarkan pesan Pimpinan KPK, akan ada waktunya KPK akan umumkan secara resmi status dari Emir Moeis. Sebab, saat ini dinilai waktunya belum tepat.

Johan membenarkan bahwa KPK memang meminta kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah tiga orang, yang salah satunya adalah Emir Moeis. 

Terkait surat tersebut, Johan mengaku tidak mengetahui isinya menyebutkan Emir sebagai tersangka atau tidak. Saya hanya menjalankan perintah pimpinan KPK untuk menyampaikan, bahwa status Emir akan diumumkan pimpinan secara resmi pada saatnya nanti, ucapnya.

Dia juga meminta pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK, khususnya terkait pengumuman status Emir tersebut. Jika tidak, kata Johan, dikhawatirkan dapat memengaruhi proses hukum yang berjalan di KPK. Kami mohon agar pihak-pihak lain, sebaiknya berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan KPK, himbaunya.

Memang Lucu, justru Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Denny Indrayana mengumumkan bahwa dalam surat permintaan pencegahan untuk Emir Moeis dari KPK tertulis bahwa Ketua Komisi XI DPR RI tersebut berstatus sebagai tersangka. 

Pernyataan Denny tersebut didukung oleh bukti foto yang dikirimkan ke beberapa media. Di mana bertuliskan bahwa Emir sebagai tersangka. o end 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026