Rabu, 03 Oktober 2012 11:57:25

Pernikahan Bocah Perempuan 8 Tahun, Digagalkan

Pernikahan Bocah Perempuan 8 Tahun, Digagalkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Pernikahan Bocah Perempuan 8 Tahun, Digagalkan

Polisi Pakistan berhasil menggagalkan pernikahan antara gadis kecil berusia delapan tahun dengan anak laki-laki berusia 13 tahun disebuah desa di ...

Pernikahan Bocah Perempuan 8 Tahun, Digagalkan Ist.
Beritabatavia.com - Polisi Pakistan berhasil menggagalkan pernikahan antara gadis kecil berusia delapan tahun dengan anak laki-laki berusia 13 tahun disebuah desa di Ghotki, Senin (1/10).

Saat ini polisi menahan dua orang yang terlibat dalam pernikahan itu. Allah Dino Shaikh dan Mumtaz Shaik ditahan di kantor polisi. Sementara seorang lainnya melarikan diri. Untuk perlindungan, gadis cilik berinisial Q juga dibawa ke kantor polisi.

Polisi menyatakan pihaknya menerima laporan dari penduduk sekitar soal adanya pernikahan anak di bawah umur. Mendengar laporan itu,polisi langsung menuju tempat pernikahan akan dilangsungkan.

Kepala kantor polisi Ghoki, Yasir Arafat menyatakan mereka akan ditahan selama tujuh hari di kantor polisi sembari menunggu proses pengadilan.

Menurut Allha Dino, Q adalah putri dari kakak lelaki Dinoyang telah meninggal dunia. Ia mengaku, dirinya hanya ingin agar anak-anak itu menandatatangani akta nikah untuk memastikan agar ada seseorang yang akan menjaga keponakannya setelah dirinya meninggal. o eeee

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 21 April 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Kamis, 01 Februari 2024
Minggu, 10 Desember 2023
Minggu, 01 Oktober 2023
Jumat, 22 September 2023
Rabu, 23 Agustus 2023
Kamis, 13 April 2023
Sabtu, 01 April 2023
Kamis, 30 Maret 2023