Kamis, 04 Oktober 2012 14:04:38

KPK Kembali Panggil Ketua Umum Partai Demokrat

KPK Kembali Panggil Ketua Umum Partai Demokrat

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK Kembali Panggil Ketua Umum Partai Demokrat

Penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga ...

 KPK Kembali Panggil Ketua Umum Partai Demokrat Ist.
Beritabatavia.com - Penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng seolah berjalan di tempat. Anas sebelumnya pernah dipanggil KPK 4 Juli lalu.

Padahal, keduanya sudah beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap kembali mengaendakan akan memanggil Anas Urbaningrum pekan ini.

Kepastian soal pemanggilan Anas itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta, kemarin. Terbuka kemungkinan Anas akan dipanggil lagi, katanya.

Busyro Muqoddas mengatakan, sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD Umar Arsal dipanggil KPK untuk memberikan keterangan mengenai kongres PD di Bandung beberapa tahun silam. Namun anggota Komisi V tersebut datang ke

KPK hanya untuk meminta izin untuk tidak diperiksa pada hari Selasa (2/10) dengan alasan harus mengikuti rapat paripurna di DPR.

Fokus penyelidikan saat ini masih ke Hambalang, karena hal ini adalah pengembangan penyidikan korupsi Hambalang mengenai pengadaan barang dan jasa, ungkap Busyro.

Busyro mengungkapkan, KPK saat ini sedang menyelidiki aliran dana dari proyek Rp2,5 triliun tersebut. Ada penyalahgunaan kekuasaan di kasus Hambalang, jika nanti terbukti ada APBN yang terkait dengan kasus Hambalang mengalir misalnya ke kongres dan ada buktinya, kami akan lacak sampai ke sana, tambah Busyro.

Tangkap Anas-Andi
Sementara praktisi hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, Kapitra Ampera mengaku heran dengan KPK. Sebab, bukti keterlibatan Anas sudah sangat jelas disampaikan kuasa hukum M Nazarudin Elsa Syarif dalam surat resmi. Tapi kenapa tidak ditindaklanjuti.

Kita cukup heran kenapa Anas Urbaningrum yang namanya selalu disebut oleh terdakwa Muhammad Nazaruddin hingga detik ini pun belum juga ditahan. Sudah sangat banyak kasus-kasus yang melibatkan Anas. Namun KPK hanya mengatakan sedang mendalami, mengkaji, dalam proses dan lainnya. Saya lihat KPK belum benar-benar independen dalam menjalankan tugasnya sebagai instansi pembasmi koruptor, katanya.

Dia mengatakan, jalan lurus KPK untuk memusnahkan korupsi ini selalu terjegal tangan-tangan penguasa, sehingga ada keberpihakan dalam menuntaskan sebuah kasus apalagi yang melibatkan orang besar.

KPK tidak perlu takut menghadapi kasus-kasus besar yang melibatkan penguasa. Sebab KPK punya kewenangan untuk menangkap pejabat-pejabat negara yang korup, katanya seperti dikutip harianterbit.com

Menurut dia, KPK jangan terlalu bertele-tele mengungkap kasus ini lantaran masyarakat sudah tersedot energinya hanya untuk menunggu kapan Anas ditangkap. KPK jangan takut menghadapi kasus ini, katanya.

Praktisi hukum Elza Syarief yang juga kuasa hukum mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) M Nazarudin mengatakan, Anas Urbaningrum adalah pemilik Permai Group, sementara istrinya, Athiyyah Laila, sebagai pemegang saham dan Komisaris PT Alam Berkah Melimpah.

Di samping itu dana milik Permai Group senilai kurang lebih Rp80 miliar yang terdiri dari Rp30 miliar dan 5 juta dolar Amerika digunakan untuk kepentingan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Uang tersebut dibawa ke Hotel Aston di Bandung dan dibagi-bagikan kepada DPC-DPC Partai Demokrat untuk supaya mereka memilih Anas. Bukti itu kan sudah jelas, katanya.

Bukti lain, kata Elsa, struktur organsiasi Permai Group, daftar gaji sampai April 2011, BPKB Mobil Alphard Hitam B 15 AU dari PT Anugerah Nusantara menjadi nama Anas Urbaningrum dan jual beli saham PT Anugerah Nusantara dari Nazaruddin kepada Anas Urbaningrum. Itu bukti jika Anas adalah pemilik permai grup yang menggarap proyek Hambalang, katanya.  o ep

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026