Selasa, 06 November 2012 10:01:01

Hakim Medan Suruh TerdakwaJudi Nyanyi Lagu Rhoma Irama

Hakim Medan Suruh TerdakwaJudi Nyanyi Lagu Rhoma Irama

Beritabatavia.com - Berita tentang Hakim Medan Suruh TerdakwaJudi Nyanyi Lagu Rhoma Irama

Terdakwa Musa Sitorus mengetahui perbuatannya menjadi perekap judi togel melanggar undang-undang, namun dia tak menyangka akan terancam hukuman ...

Hakim Medan Suruh TerdakwaJudi  Nyanyi Lagu Rhoma Irama Ist.
Beritabatavia.com - Terdakwa Musa Sitorus mengetahui perbuatannya menjadi perekap judi togel melanggar undang-undang, namun dia tak menyangka akan terancam hukuman penjara dalam waktu lama.

Kepada majelis hakim, bapak tiga orang anak ini mengaku menyesal. Tapi, Asban Panjaitan yang menjadi ketua majelis hakim menyarankan agar terdakwa merenungi dengan menyanyikan lagu Rhoma Irama yang berjudul Judi.

Sidang yang digelar di Ruang Cakra 6, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/11), dihadiri istri dan anaknya yang masih kecil-kecil. Persidangan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari polisi yang menangkap.

Seperti diterangkan saksi, Musa ditangkap 28 Mei lalu di dekat rumahnya, Jalan Brigjen Katamso, Gang Senen, Medan, saat merekap togel. Kepada polisi, Musa mengaku baru menjalankan bisnis itu beberapa minggu setelah berhenti menarik betor yang dia sewa. Dia beralasan ingin mendapatkan uang yang lebih banyak lagi.

Dalam sehari, Musa dapat untung 15 persen. Jika diuangkan, sekitar Rp 15 sampai Rp 45 ribu. Namun, saksi sempat bingung menjelaskan definisi judi dan apa alasan ditangkapnya Musa. Tapi kemudian, Asban Panjaitan menasihati saksi agar benar-benar menguasai definisi judi.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nilma Lubis menanyakan berapa hadiah jika berhasil menebak angka. Kalau dua angka dengan taruhan Rp 1.000 dapat Rp 65 ribu. Kalau tiga angka dapat Rp 250 ribu, kata terdakwa.

Musa juga mengatakan, setiap perputarannya ada orang suruhan bandar menjemput rekap togel. Namanya Hari, tapi saya nggak tahu nama bandar besarnya. Saya cuma mau dapat uang tambah saja, tapi sekarang saya menyesal, katanya lagi.

Mendengar pengakuan itu, Asban mengatakan Musa tidak belajar dari lagu Judi Rhoma Irama. Makanya itu, kau dengar lagu Rhoma Irama. Anakmu masih kecil-kecil, rapat lagi. Kalau kau dipenjara, siapa yang ngasih makan anak istri mu? Memang nggak mikir kau ini, yang kaya saja bisa jadi miskin. Apa lagi yang kayak kau. Itu udah ada di dalam lagu, sekali-sekali nyanyi Rhoma Irama-lah, kata Asban seperti dikutip tribunnews, Selasa (6/11)

Usai menasehati dengan ala sedikit menyeleneh tersebut, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. o tot





Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026