Beritabatavia.com -
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti keterlibatan kader partainya yang diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi. Termasuk Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, yang disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Hidayat bahkan menegaskan, partainya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Tamsil Linrung.
Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK melakukan tugasnya secara maksimal. Kami percaya melakukan tugasnya secara maksimal, tidak melihat siapapun, terbukti melanggar hukum, siapapun tidak bisa dilindungi, kata Hidayat di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Hidayat menjelaskan bahwa partainya siap mendukung dan bekerjasama jika nantinya dibutuhkan penyidik KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. Karena itu, kami datang tidak untuk intervensi, tidak untuk provokasi, dan kami mendukung kerja KPK, ujar Hidayat.
Seperti diketahui, dalam persidang perkara DPID di pengadilan Tipikor nama politisi PKS, Tamsil Linrung selaku Ketua Panja Anggaran Daerah sekaligus Pimpinan Banggar DPR kerap disebut sebagai salah satu orang yang terlibat. o tot