Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan penyidikan kasus
dugaan suap impor daging, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum
di Kementerian Pertanian dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK,
Johan Budi, mengatakan penyidikan kasus ini akan terus berjalan sehingga
terbuka ada penetapan tersangka baru. Penetapan itu menurut dia
berdasarkan penyidikan KPK yang menemukan dua alat bukti yang cukup.
'Kasus ini kan bagian dari misi KPK membangun ketahanan pangan nasional dan juga sumber daya alam nasional,' ujarnya.
Saat
ditanya mengenai dugaan keterlibatan antara Mantan Presiden PKS, Luthfi
Hasan Ishaaq dan Menteri Pertanian Suswono dalam kasus tersebut, Johan
menegaskan belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Selain
itu dia juga belum bisa memastikan akan memanggil Dirjen Peternakan dan
Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan Menteri Pertanian sebagai
saksi dalam kasus itu.
'Sampai hari belum dapat informasi apakah ada hubungan antara LHI dengan Mentan,' ujarnya.
Dia juga menegaskan KPK belum memiliki kepentingan untuk mencegah Menteri Pertanian terkait kasus tersebut.
Selain
itu, Johan mengatakan hingga saat ini belum ada pemblokiran rekening
dan pembekuan aset LHI terkait proses penyidikan yang sedang dilakukan
KPK.
Luthfi Hasan 'Di Guntur-kan'Tersangka
Luthfi Hasan Ishaaq ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya,
Jakarta.
'Ditahan di rutan KPK cabang Denpom Guntur untuk 20 hari ke depan,' kata Johan Budi.
Luthfi
keluar dari gedung KPK pada sekitar pukul 17.40 WIB setelah dijemput
tim penyidik KPK dari kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di jalan TB
Simatupang Jakarta Selatan pada Rabu (30/1) pukul 23.40 WIB. O ant/brn