Beritabatavia.com -
Salah satu orang yang dicekal KPK terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian, Ridwan Hakim, telah pergi ke luar negeri.
Berdasarkan skep KPK no KEP 107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013 atas nama Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger. Ridwan Hakim keluar Indonesia dengan pesawat Turkies Air TK67 pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 19.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (15/2).
Pada Kamis (14/2) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan empat orang yang telah dicekal ke luar negeri terkait kasus kuota impor daging di Kementrian Pertanian (Kementan) sejak 8 Februari 2013 adalah Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Jerry Roger, dan Ridwan Hakim.
Ridwan diketahui adalah anak keempat Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sosial (PKS).
Surat cegah diterima pada 8 Februari 2013 pukul 19.40 WIB, surat KPK ditandatangani 8 Februari 2013 oleh pimpinan KPK, ungkap Denny.
Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar di daerah Cibodas, Jawa Barat, di mana terdapat sekitar 1.000 ekor sapi di sana.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan Ridwan Hakim sebagai saksi.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Luthfi, orang dekat Luthfi Ahmad Fathanah serta dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Lutfhi diduga menggunakan pengaruhnya terhadap kadernya yaitu Menteri Pertanian Suswono. O ant