Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut informasi mengenai aliran dana Grup Permai ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya siap memvalidasi atau menguji kebenaran informasi mengenai aliran uang 200.000 dolar AS ke putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Setiap keterangan, pengakuan dari saksi dan tersangka itu tentu oleh KPK divalidasi, kata Johan di Jakarta, Jumat (15/3).
Namun, Johan menambahkan, informasi yang disampaikan Yulianis ini belum tentu benar. Mengenai kemungkinan KPK akan meminta keterangan Ibas untuk menguji kebenaran informasi tersebut, Johan mengatakan bahwa validasi tidak selamanya dilakukan dengan meminta keterangan pihak yang disebut.
Validasi itu bisa dilakukan tanpa memanggil orang yang dituduh. Validasi dilakukan untuk mengecek apa keterangan itu benar atau tidak, katanya.
Johan juga mengungkapkan, tidak ada hambatan bagi KPK mengusut informasi mengenai keterlibatan siapapun, bahkan anak Presiden sekalipun. Kita tidak ada hambatan apapun, ujarnya saat ditanya apakah KPK terhambat status Ibas yang merupakan putra bungsu presiden tersebut.
Sejauh ini, kata Johan, KPK belum menerima informasi mengenai aliran dana ke Ibas. Dia pun mempersilahkan masyarakat jika memilliki informasi untuk melaporkannya kepada KPK.
Sehari sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengatakan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas memang pernah mendapatkan uang sebesar 200.000 dolar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010.
Benar, uang 200.000 dollar AS kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin, kata Yulianis, saat ditanya wartawan, seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Yulianis yang memegang catatan keuangan perusahaan tersebut kini di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010. Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang, katanya seperti dilansir antara.
Mantan anak buah Nazaruddin itu juga yakin, segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita KPK.
Sebelumnya, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis.
Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah ini beredar di kalangan wartawan sekitar dua pekan lalu. Ibas menerima uang sebesar 900.000 dolar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali.
Pertama, pada 29 April 2010 sebesar 600.000 dolar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500.000 dolar AS dan tahap kedua senilai 100.000 dolar AS.
Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200.000 dolar AS dan 100.000 dolar AS. o eeeee