Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait tindak pidana korupsi di Bandung.
Menurut Informasi, pihak yang ditangkap adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST). Setya ditanggkap lantaran diduga menerima suap terkait pengurusan putusan persidangan.
Sumber di internal KPK menyebutkan jika saat ini Setya tengah diboyong menuju KPK. Selain Seyta, KPK juga memboyong seseorang yang disinyalir sopir pribadi Setya. Gratifikasi, vonis ringan, ujarnya, Jumat (22/3/2013).
Belum diketahui secara detail mengenai OTT tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo belum bisa memberikan keterangan yang detail soal OTT ini. Aku belum terima informasi, nanti aku cek, kata Johan.
Komisi Yudisial (KY) memberi apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.
Humas KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY sangat mengapresiasi langkah KPK dan di sisi lain sangat menyesalkan masih ada oknum hakim yang melakukan perbuatan tidak terpuji apalagi setelah kenaikan tunjangan yang cukup signifikan diberikan. KY meminta peristiwa ini sekali lagi dijadikan momentum oleh lembaga peradilan untuk memperbaiki diri, ujar Asep,
KY meminta Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara hakim terkait dan memberhentikan tetap apabila telah ada putusan berkekuatan hukum tetap. Serta menghentikan hak-haknya sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, ucap Asep. o qqqq