Ist.
JAKARTA. Meskipun pihak Kejaksaan Agung (Kejagung)mengakui bahwa jaksa yang menangani
kasus Gayus Tambunan bekerja tidak cermat. Hanya saja Kejagung belum menjatuhkan
sanksi, bahkan hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk membuktikan
apakah hanya karena ketidak cermatan atau ada kepentingan lain.
Menurut ketua BP Setara Institute Hendardi , pernyataan seperti itu adalah
usaha mengelabui public. Karena dengan pernyataan seperti itu, terkesan para
jaksa yang terlibat kasus Gayus Tambunan, hanya karena kesalahan teknis.
Padahal, kata Hendardi, publik sudah sangat jelas melihat ada permainan antara
jaksa dan polisi dalam kasus markus pajak Gayus Tambunan.Tapi Kejagung masih berusaha
menutup-nutupi kebobrokan anggotanya. Seharusnya kelima jaksa yang menangani
kasus Gayus Tambunan, sudah di non aktifkan." Mereka harus sudah dinon aktifkan
dari jabatan fungsionalnya, dan diperiksa aliran dana yang diduga mengalir ke
rekening ke lima jaksa tersebut, tegas Hendardi, Rabu (7/4).
Kelima jaksa itu juga seharusnya tidak hanya dikenakan sanksi administrative,
tetapi harus diproses sesuai hokum yang berlaku. Selain itu Hendardi mendesak
agar Kejagung membersihkan markus-markus yang gentayangan di lingkungannya.
Sementara terkait kasus markus pajak yang melibatkan pegawai golongan III
Direktorat Pajak Gayus Tambunan. Mabes Polri sudah menindak dengan cara menon
aktifkan lima perwira menengah (Pamen) berpangkat AKP hingga Kombes. Bahkan
seorang perwira tinggi (Pati) Brigjen Edmon Ilyas langsung dicopot dari
jabatannya sebagai Kapolda Lampung. Sebelumnya, Brigjen Edmon Ilyas menjabat
sebagai Direktur II Eksus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang
menangani kasus Gayus Tambunan.O son