Beritabatavia.com -
Setelah gagal mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri, hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berhasil mengendus keberadaan Susno Duadji. Meskipun Kejagung sudah melakukan berbagai langkah untuk mempersempit ruang gerak Susno untuk melarikan diril. Namun, jejak Susno tak juga bisa diketahui, bahkan Jenderal bintang tiga itu bak lenyap ditelan bumi.
Hendardi, Ketua SETARA Institute mendukung upaya Kejaksaan Agung menetapkan Susno Duaji sebagai buron dan mencatatnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejagung telah melakukan upaya yang tepat dan cepat, untuk mempersempit ruang gerak dan potensi yang bersangkutan kabur ke luar negeri, kata Hendardi.
Dia juga mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo agar menunjukkan dukungannya pada langkah Jaksa Agung untuk memburu Susno. Hendardi menegaskan, tertundanya eksekusi ini karena tindakan ceroboh Polda Jabar. Karena itu menghilangnya Susno disebabkan juga oleh Polda Jabar.
Hendardi menilai, pilihan Susno untuk lari dan memilih status buron menunjukkan bahwa yang dilakukannya selama ini bukanlah perlawanan hukum tapi premanisme hukum dengan cara membangkang putusan lembaga peradilan. O son