Selasa, 14 Mei 2013 20:21:39

Rekening Mencurigakan Fathanah dan Luthfi Hasan Diserahkan KPK

Rekening Mencurigakan Fathanah dan Luthfi Hasan Diserahkan KPK

Beritabatavia.com - Berita tentang Rekening Mencurigakan Fathanah dan Luthfi Hasan Diserahkan KPK

Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang berisi transaksi-transaksi mencurigakan milik ...

Rekening Mencurigakan Fathanah dan Luthfi Hasan Diserahkan KPK Ist.
Beritabatavia.com - Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang berisi transaksi-transaksi mencurigakan milik tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penentuan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan), Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq, telah diserahkan KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menegaskan LHA dari PPATKĀ  sudah diterima sejak beberapa hari lalu. Temuan tersebut sangat membantu pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq.

Tentu jika ada temuan baru lagi dari PPATK berkaitan dengan kasus yang disidik KPK, tentu sangat membantu pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi atau pencucian uang terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) atau AF (Ahmad Fathanah), kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/5).

Menurut Johan, KPK memang sedang mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dn pencucian uang terkait penentuan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan) tahun 2013.

Pengembangan pertama adalah apakah ada pemberi atau penerima lain dari kasus dugaan penerimaan hadiah tersebut. Kedua, berkaitan dengan aliran dana. Dalam artian, apakah ada unsur-unsur pencucian uang dalam kasus korupsi tersebut.

Seperti diketahui, Kepala PPATK, M Yusuf mengatakan bahwa pihaknya menemukan aliran dana dari tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait penentuan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah ke 20 perempuan.

Tetapi, Yusuf enggan merinci 20 aliran dana tersebut. Sebaliknya, hanya mengatakan bahwa nilai aliran dana tersebut bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar.

Tidak hanya mengatakan bahwa ada aliran dana ke 20 lebih perempuan, Yusuf juga menyatakan bahwa Ahmad Fathanah sering mengirim dana kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut Yusuf, proses pengiriman dana dari Fathanah kepada Luthfi dilakukan beberapa kali. Jumlah dana yang dikirimkan itu umumnya sebesar puluhan juta rupiah.

Seperti diketahui, Ahmad Fathanah memang diduga dekat dengan beberapa perempuan. Tidak hanya dekat tetapi juga memberikan sesuatu kepada perempuan-perempuan tersebut.

Pertama, saat ditangkap di Hotel Le Meridien pada Selasa (29/1), Fathanah tengah bersama perempuan muda yang belakangan diketahui bernama Maharany Suciyono, seorang mahasiswi. Ketika itu, Maharany mengaku diberi uang Rp 10 juta oleh Fathanah.

Kemudian, ada nama artis lawas Ayu Azhari yang terkait dengan Ahmad Fathanah. Istri vokalis band White Lion tersebut mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dan 1.800 dollar Amerika Serikat yang diakui diberikan oleh Fathanah. Padahal, sebelumnya, Ayu membantah ada aliran dana dari Fathanah.

Selanjutnya, ada nama model majalah pria dewasa, Vitalia Shesya yang juga diduga dekat dengan Fathanah. Sebab, KPK diketahui menyita mobil Honda Jazz dari model tersebut dan diduga pemberian Fathanah.

Selain, diduga menerima Honda Jazz, Vitalia juga menerima jam tangan buatan Swiss merk Chopard seharga Rp 70 juta dan uang Rp 250 juta dari Fathanah. Serta, perhiasan senilai Rp 100 juta yang telah dijual dan uangnya habis untuk biaya hidup.

Tidak berhenti sampai Vitalia, Fathanah juga diketahui membelikan Honda Freed bernomor polisi B 881 LAA untuk seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Saat ini, mobil tersebut sudah dikembalikan Tri ke KPK.

Selain mengembalikan mobil Honda Freed, Tri juga menyerahkan gelang bermerek Hermes dan jam tangan Rolex yang didapatnya dari Fathanah kepada KPK. Harga gelang Hermes tersebut diduga antara Rp 50 juta hingga Rp 70 juta. Sedangkan jam tangan Rolex
harganya di atas Rp 10 juta. o sp

Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026