Beritabatavia.com -
Janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century belum juga terjawab. KPK belum menemukan titik terang dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun itu.
Anggota Komisi VIII DPR, Nasir Djamil mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi tersebut seharusnya lebih ganas untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan penguasa.
Penyidik KPK seharusnya lebih ganas dengan kasus Century, publik bisa berharap kasus Century dibuka. Itukan janji Abraham Samad waktu pemilihan di komisi III, kata Nasir, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Menurut dia, penyidik KPK harus lebih fokus untuk mengungkap dugaan keterlibatan penguasa terkait kasus Century. Penyidik KPK harus lebih ganas terhadap Century, karena diduga terkait dengan kekuasaan, tegas mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Kata Nasir, janji Abraham Samad untuk menuntaskan kasus Century hanya janji belaka. Itu membuat kami agak miris, harusnya lebih ganas, tapi seolah-olah tidak ada perkembangan, tegas politikus PKS itu.
Ditempat terpisah, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengingatkan masih ada kasus-kasus menarik yang melibatkan Izederik Emir Moeis dalam kasus Pembangunan Pembagkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung.
jangan terlalu fokus dengan kasus-kasus yang tengah mencuat saat ini.Kasus lain, kasus lain Emir Moeis diharapkan dituntaskan. Juga kasus bail out Bank Centuri, ungkap Tama
Tama juga meminta para intitusi penegak hukum untuk meverifikasi laporan PPATK terlepas, laporan itu pada nantinya ada unsur korupsi atau tidak.
Saya harap para penegak hukum merubah mindset (pola pikir) jang duduki pencucian uang seiriing kasus korupsi. Saya rasa laporan PPATK, harus ditindaklanjuti sebagai tindk pidana jangan hanya sebagai pelengkap saja, pungkas Tama. o kay