Senin, 27 Mei 2013 13:40:51

Pengacara Farhat Abbas Resmi Jadi Tersangka

Pengacara Farhat Abbas Resmi Jadi Tersangka

Beritabatavia.com - Berita tentang Pengacara Farhat Abbas Resmi Jadi Tersangka

Farhat Abbas, pengacara muda secara resmi ditetapkan sebagai tersangka  terkait kicauannya di twitter yang dinilai berbau SARA pada Wakil ...

Pengacara  Farhat Abbas Resmi Jadi Tersangka Ist.
Beritabatavia.com - Farhat Abbas, pengacara muda secara resmi ditetapkan sebagai tersangka  terkait kicauannya di twitter yang dinilai berbau SARA pada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Penetapan sebagai tersangka dikeluarkan penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap suami Nia Daniati itu.
 
Rencananya penyidik akan menyiapkan pemberkasan, dan penyidik juga merasa tidak perlu melakukan penahanan pada yang bersangkutan, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/5/2013).
 
Alasan kepolisian tidak melakukan penahanan, dikarenakan Farhat Abbas selama ini sudah kooperatif. Tidak perlu dilakukan penahanan, alamatnya jelas dan dia kooperatif. Saat ini pemeriksaan sudah cukup dan penyidik sedang melakukan pemberkasan, pungkasnya.
 
Kicauan Farhat yang diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw adalah Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!.
 
Tweet Farhat menuai reaksi keras dari banyak kalangan. Pengacara, Ramdan Alamsyah, mewakili Komunitas Interlektual Masyarakat Betawi (KIMB) bahkan melaporkan Farhat ke polisi. Tokoh Muslim Tionghoa, Anton Medan juga ikut melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya.
 
Beberapa hari setelah ramai diperbincangkan, Farhat memang sudah meminta maaf atas kicauannya dan berharap laporan dilayangkan tidak berlanjut.
 
Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. o eeee



Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026