Beritabatavia.com -
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengaku tengah disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas ia pun langsung menanyakan kepada KPK, alasan apa KPK menyadap politisi asal PPP itu.
Penyadapan kan diatur SOP, saya dapat informasi telepon saya disadap, apa salah saya, saya disadap, apa ada langkah-langkah melakukan korupsi? kata Yani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/06/2013).
Menurut Yani, atas tindakan KPK yang seperti itu dirinya merasa bahwa kehidupan pribadinya telah dilanggar oleh KPK. Sebab, dia sama sekali merasa tidak melakukann tindak pidana korupsi.
Hak saya sudah terampas sedemikian rupa, sejauh mana pengawasan yang dilakukan pimpinan KPK? (soal penyadapan), tegas Wakil Ketua fraksi PPP DPR ini.
Untung saya enggak banyak istri, serius betul ini penyadapan ini, kok saya disebut-sebut, apa salah saya? Apa saya menjadi musuh besar KPK? Ranking Ahmad Yani sudah turun sekarang rankingnya Fahri (Hamzah) naik, ini memberantas korupsi atau membidik orang per orang? tegas anggota Timwas Century DPR ini.