Beritabatavia.com -
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menyatakan, suap menyuap demi mengamankan sebuah perkara bukan hal baru lagi penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim dan pengacara.
'Itu kan dari dulu, bahwa aparat penegak hukum, polisi, jaksa, pengacara dan hakim yang sering bermain dalam proses penegakan hukum. Ini bukan barang baru lagi dalam penegakan hukum. Cuma belum berubah dan pola pikir seperti itu yang harus diubah,' ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum saling mempengaruhi dalam mengamankan kasus di pengadilan.
'Seperti yang saya bilang, itu bukan barang baru. Semua kita tahu, pengungkapan seperti ini sebagai shock therapy pada polisi, jaksa, hakim dan advokat, penegak hukum yang saling mempengaruhi,' ujar dia.
Ia meminta KPK untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada pengacara Mario Bernado pada Kamis kemarin. O brn