Beritabatavia.com -
Komunitas Bara Pantura merencanakan akan mengajukan citizen lawsuit (gugatan sipil) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap proyek 'abadi' jalur Pantura
Persoalan pertama, jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa setiap tahun diperbaiki namun tidak juga menghasilkan jalan yang berkualitas. Indikatornya adalah, selalu saja ada perbaikan di sepanjang tahunnya di jalan sepanjang 1.316 Km ini.
'Kedua, imbas dari adanya kerusakan jalan itu, para pengguna jalan menjadi tersiksa. Baik itu sopir maupun warga biasa,' kata Ismail Hasani, koordinator Bara Pantura pada wartawan di Lebak Bulus, Jaksel, Minggu (4/8).
Menurut Ismail, jalan yang rusak itu juga berperan besar dalam merusakkan kendaraan yang melintas.
Faktor keempat adalah, adanya fakta bahwa banyak kendaraan yang beratnya berlebih yang melintas di jalur Pantura. Selain merusan jalan, kelebihan tonase ini menimbulkan persoalan tersendiri.
'Kelebihan tonase menjadikan ajang pungli pemerintah daerah,' kata Ismail.
Sedangkan faktor kelima adalah mengenai adanya potensi korupsi dalam proyek 'abadi' di jalur Pantura.
'Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK meyakini ada potensi korupsi. Sedangkan BPK menegaskan bahwa Kementerian PU gagal mengelola anggaran tahunan jalur Pantura sebesar Rp 1,2 triliun setiap tahun,' pungkas Ismail. O brn