Senin, 05 Agustus 2013 16:13:24

MAKI: Proyek Jalur Pantura Dikorup Sejak Perencanaan

MAKI: Proyek Jalur Pantura Dikorup Sejak Perencanaan

Beritabatavia.com - Berita tentang MAKI: Proyek Jalur Pantura Dikorup Sejak Perencanaan

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan sejumlah proyek perbaikan jalan di sepanjang jalur Pantai Utara Jawa rawan korupsi. Proyek ...

 MAKI: Proyek Jalur Pantura Dikorup Sejak Perencanaan Ist.
Beritabatavia.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan sejumlah proyek perbaikan jalan di sepanjang jalur Pantai Utara Jawa rawan korupsi. Proyek tersebut sudah salah sejak dalam perencanaan. Apalagi proyek ini kerap kali dijadikan bancakan oknum Kementerian Pekerjaan Umum dengan beberapa kontraktor.

Ada tujuh proyek Pantura yang diduga dikorupsi. Kami tahu karena ada yang mengadukan hal ini kepada kami, papar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Jakarta seperti dilansir laman tempo.co, Senin (5/8)

Boyamin menjelaskan, seluruh proyek mencakup perbaikan jalan rutin, pembangunan jalan bypass baru Brebes-Tegal, peningkatan jalan lingkar Pemalang, dan peningkatan jalan Tegal-Pemalang.

Kemudian ada pula proyek peningkatan jalan di ruas Boyolali-Kartasura, proyek jalan tol Solo-Kertosono, dan peningkatan jalan Wangon yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Kami menemukan modus pengurangan volume aspal. Pesan 10 truk, ternyata yang dipakai hanya empat truk, kata Boyamin. Sisa anggaran yang seharusnya untuk enam truk malah masuk ke kantong oknum pejabat.

Boyamin menyebutkan, ada proyek jalan bypass baru Brebes-Tegal yang tak didesain dan direncanakan dengan baik. Seharusnya, lahan rawa air payau ditimbun tanah mengandung pasir dan kerikil, bukan tanah biasa.

Tapi, malah ditimbun dengan tanah biasa, bisa dipastikan kondisi jalan cepat rusak karena bakal ambles. Padahal, pagu anggaran untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp 270 miliar, ujar Boyamin.

Di jalan Lingkar Pemalang, misalnya, ada penurunan kualitas penggunaan bahan. Dalam temuannya, bahan yang digunakan sebagai lapisan adalah non-woven yang harganya berkisar Rp 20 ribu per meter.

Tapi, dalam kenyataannya, bahan yang digunakan adalah woven seharga Rp 9.000 dengan kualitas jauh lebih rendah. Adapun pagu anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp 44,5 miliar.

Jumat, 2 Agustus 2013, Boyamin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi membawa laporan dugaan korupsi tersebut. Ia berharap KPK bisa menindaklanjuti laporannya. Kementerian PU paling bertanggung jawab. tandasnya. o tc



Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026