Selasa, 01 Oktober 2013 15:54:01

Malaysia Harus Cabut Hukuman Mati Wilfrida

Malaysia Harus Cabut Hukuman Mati Wilfrida

Beritabatavia.com - Berita tentang Malaysia Harus Cabut Hukuman Mati Wilfrida

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mendesak, agar pemerintah Malaysia ikut memberikan perhatian khusus terhadap para TKI ...

 Malaysia Harus Cabut Hukuman Mati Wilfrida Ist.
Beritabatavia.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mendesak, agar pemerintah Malaysia ikut memberikan perhatian khusus terhadap para TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, termasuk Wilfrida Soik.

Wilfrida Soik, warga Belu, Nusa Tenggara Timur mengaku kalau dia membunuh majikannya Yeap Seok Pen (60) di Kelantan, Malaysia pada Desember 2010 karena membela diri. Dia kerap dipukuli majikannya, sehingga dia mendorong majikannya hingga jatuh, akibatnya meninggal.

Selain memperkuat pendampingan dari aspek pembelaan hukum, Muhaimin mengatakan, upaya pembebasan Wilfrida juga akan dilakukan melalui lobi diplomatik secara bilateral sehingga lebih efektif.

'Kita tetap optimis untuk membebaskan Wilfrida dari ancaman hukuman mati. Bahkan, pemerintah Malaysia bersedia memberikan dukungan yang dibutuhkan dalam upaya-upaya yang dilakukan Indonesia untuk melakukan pembelaan,' ujarnya.

Ia menimpali, 'Meskipun memang tidak bisa intervensi langsung terhadap setiap proses pengadilan yang sedang berlangsung.'

Pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum bagi Wilfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Malaysia yang agenda pembacaan putusan selanya ditangguhkan hakim hingga 17 November 2013, kata Muhaimin.

'Pemerintah akan memanfaatkan waktu penundaan ini untuk memperkuat pembelaan hukum dan melakukan pendekatan diplomatik kepada pemerintah Malaysia, agar mereka pun secara aktif membantu upaya-upaya pembebasan Wilfrida dari ancaman hukuman mati,' jelas Muhaimin. O brn


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Minggu, 21 April 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Kamis, 01 Februari 2024
Minggu, 10 Desember 2023
Minggu, 01 Oktober 2023
Jumat, 22 September 2023
Rabu, 23 Agustus 2023
Kamis, 13 April 2023
Sabtu, 01 April 2023
Kamis, 30 Maret 2023