Beritabatavia.com -
Max Sopacua, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Pusdiklat Hambalang. Max bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, mantan rekan separtainya dulu.
Diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum), ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Rabu (23/10).
Hingga pukul 10.35 WIB, Max belum juga hadir memenuhi panggilan KPK. Padahal, jadwal pemeriksaan di KPK dimulai pukul 09.30 WIB.
Pemanggilan Max ini diduga kuat untuk mengusut adanya dugaan aliran dana Hambalang dalam Kongres Demokrat di Bandung Tahun 2010 lalu. Termasuk akan ditelusuri juga apakah benar adanya voucher Rp 250 juta dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang.
Kemarin, KPK telah memeriksa Ketua DPR Marzuki Alie yang juga diperiksa untuk Anas. Marzuki mengaku dia dicecar penyidik seputar Kongres Demokrat tersebut.
Menurut Marzuki, dia memang mendengar adanya aliran dana ke Kongres. Namun saat itu, dirinya tidak ingin tahu, dan mengabaikan hal tersebut. Kalau mendengar, iya, tapi saya tidak perlu tahu, ujarnya di KPK, Selasa (22/10) kemarin.
Saya hanya dengar suara-suara saja. Tidak perlu dan saya tidak mau tahu urusan begitu karena urusan itu tanggung jawab masing-masing kepada Tuhannya masing-masing, imbuhnya lagi. o mdk