Beritabatavia.com -
Tepat pada 3 November 2013, amnesti yang diberikan kerajaan Saudi Arabia terhadap TKI berakhir dan menyisakan tanya. Banyak TKI yang masih belum mendapatkan kesempatan emas ini.
Berdasarkan data yang diihimpun Migrant Institute, masih ada puluhan ribu orang yang belum mendapatkan kesempatan mendapatkan amnesti dari pihak kerajaan Saudi Arabia. Hal tersebut dikarenakan pemerintah tidak serius menangani TKI-Overstay untuk mendapatkan amnesti.
Ini dilihat Migrant Institute, dari sentralisasi pembuatan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Passport) yang hanya terpusat di satu titik, yakni Jeddah.
Menurut Adi Candra Utama, Direktur Eksekutif Migrant Institute, sentralisasi pembuatan SPLP ini patut dipertanyakan. Mengapa untuk mengurus puluhan ribu TKI-O, pemerintah hanya membuka di satu titik. 'Masa kalah dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat pemilu yang mencapai 20 TPS,' ungkapnya di Jakarta, Rabu (6/11).
Selain itu, pembuatan SPLP yang hanya berdasarkan data yang dimiliki TKI seperti KTP atau lainnya membuat banyak data TKI yang tidak sesuai antara SPLP dengan passport saat pertama kali TKI masuk ke Arab Saudi.
'Seharusnya pemerintah membuatkan SPLP untuk TKI-O itu berdasarkan data dari passport mereka. Karena pemerintah Arab Saudi meminta syarat kesesuaian data TKI dengan dokumen asli paspor saat pertama TKI ke Arab, bukan data yang lain. Jadi percuma jika TKI pakai KTP untuk membuat SPLP dan ternyata data di KTP nya tidak sama dengan paspor saat ia pertama kali ke Arab Saudi,' jelas Adi Candra Utama, Direktur Migrant Institute.
Kedua hal tersebut yang menurut Migrant Institute menjadi penyebab banyaknya TKI-O di Arab Saudi yang tidak mendapatkan kesempatan emas ini. Dan Migrant Institute menilai pelayanan pemerintah terhadap TKI-O di Arab dalam mendapatkan amnesty dibilang gagal. Pemerintah tidak bisa melindungi warga negaranya di luar negeri.
Migrant Institute menyatakan sikap:
Meminta jaminan perlindungan TKI-O kepada pemerintah Arab Saudi jika mereka terjaring sweeping atau razia, Menyiapkan penampungan sementara bagi TKI-O, Menyiapkan skema deportasi massal.
Mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas kegagalan jalannya program amnesti, dan memastikan ditegakkannya hukum kepada pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan ekonomi dari program ini yang menyebabkan gagalnya program secara keseluruhan.
Mendesak pemerintah untuk mengambil pelajaran dari gagalnya program amnesti di Arab Saudi dalam kerangka perbaikan sistem tata kelola TKI terutama di negara penempatan. O brn