Beritabatavia.com -
Seminggu lebih membekuk tersangka MM atau yang belakangan diketahui bernama Michael Maksi dan setelah didesak media, pihak Kejati Bali baru sedikit membuka kasus korupsi Rp28 miliar yang melibatkan seorang menejer operasional bandara Ngurah Rai Bali.
Meski terendus media, pihak Kejati Bali masih tidak mau terbuka atas kasus 'tikus rakus' di Bandara Ngurah Rai yang menggegerkan warga Bali itu. Bayangkan saja, hanya dari mempermainkan duit parkir saja di Bandara Ngurah Rai Bali bisa melakukan korupsi Rp28 miliar.
Sampai saat ini, sudah empat orang jadi tersangka, namun Kejati baru menceritakan satu inisial tersangka yakni MM. Tampaknya, Kejati Bali tidak mau gamblang dalam kasus ini, bahkan cenderung bermain petak umpet. Situasi berbeda ketika Kejati Bali begitu terbuka dengan kasus dugaan korupsi di kampus IHDN dan Art Center.
Sejumlah awak media sudah berusaha mencari Kasipenkum Kejati Bali Ashari Kurniawan ke kantornya, namun ketika dicari keruangannya, Ashari tidak ada ditempat. Bapak sudah ke Jakarta, kilah salah satu pegawai di ruang kerja Ashari, kemarin.
Ketika dikonfirmasi lewat telepon, Ashari bahkan tidak mau angkat telepon. Hal yang sama juga dilakukan dengan Aspidsus Kejati Bali Putu Gede Sudharma yang juga ikut-ikutan enggan mengangkat teleponnya.
Pihak media akhirnya melayangkan SMS ke Ashari dan menjelang petang baru dibalas dengan mengatakan bahwa sampai Sabtu depan ia ada kegiatan humas di Jakarta. Saya di Jakarta ada kegiatan terkait humas, ini lagi dikelas, kelit Ashari ketika dikonfirmasi terkait kasus bandara.
Ketika ditanya terkait namanama tersangka lain selain MM, herannya pria asal Klaten itu justru enggan menjelaskan dengan dalih penyidik dari Tim Kejagung dan dari Pidsus Kejati Bali baru bisa menjelaskan, satu nama yang ditangkap akibat tidak kooperatif. Penyidik belum memberikan informasi tersangka yang lain," kilah Ashari.
Ashari justru menyarankan agar menghubungi salah satu penyidik bernama Eko Priatno. Anehnya ketika ia diminta nomor teleponnya Eko, Ashari justru mengelak dan menyebutkan Eko juga di Jakarta. Akhirnya Ashari meminta awak media agar mengonfirmasi kasus bandara ini ke aspidsus yang bernama Sudharma, namun ketika ponselnya dihubungi justru nomernya tidak aktif.
Begitu tertutup dan tidak terbukanya Kejati Bali sehingga publik pun dibuat bertanya-tanya atas kasus korupsi bandara dimana Kejati Bali terkesan bermain kucing-kucingan dalam kasus ini. o inc