Jumat, 08 November 2013 09:32:40

KPK Ditantang Bongkar Korupsi Kehutanan

KPK Ditantang Bongkar Korupsi Kehutanan

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK Ditantang Bongkar Korupsi Kehutanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk fokus melakukan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. Pasalnya, kerugian negara yang ...

 KPK Ditantang Bongkar Korupsi Kehutanan Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk fokus melakukan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. Pasalnya, kerugian negara yang ditimbulkan dari sektor kehutanan sangat besar. Berdasarkan catatan Human Right Watch (HRW) pada periode 2007-2011, pemerintah merugi hingga US$7 miliar.

Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia merilis laporan kasus yang memperlihatkan kerugian negara akibat penebangan hutan alam seluas 38.357 hektar sekitar Rp687 triliun. Jauh lebih besar dari perhitungan KPK yang hanya Rp519 miliar.

Bedah kasus ini bagian dari partisipasi publik mengawasi peradilan di Indonesia, tujuan bedah kasus ini memberi masukan pada Kejaksaan, KPK dan Mahkamah Agung.

Laporan ini bertajuk Putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru atas nama Burhanuddin Husin atas Korupsi Penilaian dan Pengesahan Rencana Kerja Tahunan IUPHHK HT 12 Perusahaan Tanaman Industri tahun 2005-2006 di Riau.

Bedah kasus ini bagian dari partisipasi publik mengawasi peradilan di Indonesia. Tujuannya, memberi masukan pada Kejaksaan, KPK dan Mahkamah Agung. Ini tidak hanya analisis semalam. MAPPI bersama tiga majelis bedah kasus membedah selama empat bulan, kata Dio, Koordinator MAPPI FH UI.

Dalam laporan ini terekam, seluas 38.357 hektar hutan alam ditebang 12 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) yang mendapat izin rencana kerja tahunan (RKT) di Kabupaten Pelalawan dan Siak. Ia diterbitkan terpidana Burhanuddin Husin, semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Riau periode 2005-2006. Total kerugian negara akibat penebangan hutan alam ini sekitar Rp687 triliun.

Joe Saunders, Direktur HRW mengatakan setiap tahun Indonesia selalu mengalami kerugian di sektor kehutanan. Berdasarkan catatan HRW pada periode 2007-2011, pemerintah merugi hingga US$7 miliar.

Sementara di 2011, hanya ada US$300 juta yang masuk ke kas negara. Sedangkan hasil kayu yang tidak dinikmati oleh negara mencapai US$2 miliar atau setara dengan Rp22 triliun. Hal ini diakibatkan oleh pembalakan liar dari korupsi dan tata kelola yang lemah di sektor kehutanan.

HRW dan LSM Antikorupsi ICW di kantor KPK, Kamis (7/11) menegakan bersama bahwa,ICW dan HRW mendorong dan memberikan dukungan terhadap KPK untuk tetap memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor kehutanan, tidak hanya dalam pemberantasan namun juga pencegahan, kata Emerson Yuntho perwakilan dari ICW.

Korupsi kehutanan kian menggila. Hutan jangan dijadikan mesin otomatis penarikan uang (ATM) partai politik. Sebab hutan memiliki kekayaan di atasnya, seperti kayu, flora, dan fauna, serta di bawahnya seperti bahan tambang. Nilai kekayaan ini menggiurkan untuk menjadi sumber dana pemilihan kepala daerah dan kepentingan politik.

Sudah bukan barang baru jika uang dari hutan juga masuk ke kantong partai politik. Terutama parpol yang berkuasa di lokasi hutan itu sendiri. Kekayaan hutan itu bak ATM bagi Parpol, jelasĀ  Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.

Konsesi hutan dan izin usaha pertambangan misalnya, diobral kepada perusahaan tambang dan perkebunan. Dampak negatifnya nanti masyarakat dan negara yang menanggung. KPK harus fokus ada kasus korupsi kehutanan, karena korupsi bersama itu sangat besar seperti hutan belukar, sambungnya. o inc





Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026