Beritabatavia.com -
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksan itu, terkait tindak pidana suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam perkara pilkada.
Selain kasus itu, KPK juga meminta keterangan seputar penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012.
Ratu Atut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.45 WIB, Selasa (19/11) pagi. Saat tiba ia tidak banyak memberikan keterangan kepada para wartawan dan langsung masuk ke Gedung KPK.
Saat memasuki gedung, Atut hanya sempat memberikan keterangan singkat bahwa dirinya akan diminta untuk memberikan klarifikasi. sudah cukup ya, jawabnya singkat sambil tersenyum tanpa menjelaskan pemeriksan untuk kasus yang mana.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menjelaskan KPK hingga kini terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, tahun 2010-2012 dan membuka kemungkinan Atut jadi tersangka.
Hari ini tentunya (Ratu Atut) diminta klarifikasinya terhadap beberapa temuan. Oleh karena itu, setiap orang yang diperiksa KPK wajib menyampaikan sesuatu hal yang diketahuinya, intinya itu, ujar Abraham. o niz