Beritabatavia.com -
Pelaku hipnotis yang biasa beroperasi di gerbong kereta api, Ipin
Wahyudin, menjadi bulan-bulanan massa di Stasiun KA Jatinegara sebelum
akhirnya diamankan polisi, Kamis (22/7). Pelaku ditangkap aparat dan dibawa ke Mapolsektro Metro Jatinegara sebelumnya babak belur diadili massa.
Kapolsek Jatinegara Kompol Sriyanto mengatakan pelaku dikenali oleh
korbannya terdahulu Tugiyanti (25)saat mereka baru turun di Stasiun KA
Jatinegara. Korban mulai mengenali pelaku yang berada satu kereta dengannya yakni
KA Cirebon Ekspres. Saat itu korban langsung melaporkan kepada
suaminya, Mahmud, yang saat itu bersama dengannya di KA.
Saat turun di KA, Mahmud dan Tugiyanti mencoba menangkap pelaku.
Namun Ipin mencoba kabur. Tugiyanti lalu meneriaki Ipin. Teriakan
Tugiyanti mendapat respons warga yang ada di Stasiun KA. Ipin lalu ditangkap dan sempat dihajar massa, sebelum akhirnya polisi Jatinegara berhasil mengamankannya dari amukan massa.
Kepada polisi, Tugiyanti sangat yakin bahwa Ipin adalah pelaku
penghipnotisan terhadap dirinya sebulan lalu atau pertengahan akhis Mei. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban terhipnotis setelah
makan kue bersama pelaku. Korban ternyata tidak sadar telah bersama
dengan pelaku selama empat hari di Cirebon.
Kepala SPK Polsek Metro Jatinegara Inspektur Dua Sunardi Sardi
menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan korban, ada barang-barang
berharga yang hilang seperti dua telepon genggam senilai Rp 1,5 juta
saat itu. "Selain itu belum diketahui lagi jumlah kerugian yang diderita
korban," katanya.
Kapolsek Jatinegara Kompol Sriyanto menyatakan bahwa pihaknya mencoba
menelusuri apakah pelaku masuk dalam jaringan pelaku kejahatan hipnosis
di Stasiun Jatinegara.
Dari keterangan yang kami dapatkan, sepertinya pelaku sudah melakukan tindakan itu berkali-kali, tandasnya.o yud