Kamis, 23 Januari 2014 09:37:56

KPK: Dana Bencana Dikorupsi bakal Dihukum Mati

KPK: Dana Bencana Dikorupsi bakal Dihukum Mati

Beritabatavia.com - Berita tentang KPK: Dana Bencana Dikorupsi bakal Dihukum Mati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kemungkinan terjadinya penyelewengan dana bantuan bencana yang berasal dari keuangan ...

  KPK: Dana Bencana Dikorupsi bakal Dihukum Mati Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kemungkinan terjadinya penyelewengan dana bantuan bencana yang berasal dari keuangan negara.

KPK mengancam hukuman mati jika ada pejabat atau petugas yang menilep anggaran korban bencana itu.

Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo memastikan KPK akan langsung bergerak menindaklanjuti jika nantinya ada laporan mengenai penyelewengan-penyelewengan itu.

Jadi KPK baru bergerak kalau sudah ada laporan. Sejauh ini belum ada (laporan), kata Johan.

Johan mengingatkan jika ada penyelenggara negara yang terbukti menyelewengkan dana bencana itu, maka bisa dijerat hukuman mati. Hal itu sebagaimana yang tertulis dalam pasal 2 UU Tipikor tentang korupsi bencana.

Semua pengeluaran uang negara pasti melalui audit BPK atau BPKP. Dalam konteks ini kami (KPK) akan lihat dari audit itu, apakah ada penyimpangan, terang dia.

Tapi yang pasti ada yang berbeda dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam kondisi normal dan tidak biasa, imbuhnya.

Selebihnya, Johan dalam kesempatan ini mengimbau kepada masyarakat, utamanya penyelenggara negara tidak memanfaatkan bencana sebagai sarana untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.

Tolong ini kan untuk masyarakat yang dalam kondisi bencana, tolonglah jangan dikorupsi, tandas Johan. o tot
Berita Lainnya
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Selasa, 09 Juni 2026