Beritabatavia.com -
Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menuding Kapolres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Slamet Hadi Suprapto turut andil dalam pembubaran acara pertemuan anggota DPR dengan konstituen di Banyuwangi, Jawa Timur. Pernyataan ini disampaikan Ribka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Mabes Polri, Jumat (23/7).
Sebenarnya kapolres mengetahui. Yang meminta saya memberhentikan pembicaraan adalah kapolres, ungkap Ribka.
Pemeriksaan sebagai saksi pelapor ini adalah kali pertama dilakukan Ribka, sejak melaporkan kasus pembubaran oleh sekelompok ormas sebulan lalu. Ribka menyayangkan lambannya proses penyelidikan atas kasus yang telah dilaporkannya itu. Ini kan sudah sebulan, tapi kok belum selesai penyidikan. Janjinya kan dua minggu, waktu itu. Saya sendiri saja baru diperiksa untuk pertama kali, ujarnya.
Menurut Ribka, laporan yang dibuat sebelumnya menitik beratkan pada pembubaran yang dilakukan oleh ormas. Anggota dewan ini mengakui tidak membawa bukti baru dalam pemeriksaan ini, namun dia ia siap menghadirkan saksi yang ada di lokasi. O nor