Beritabatavia.com -
Insiden tertembaknya aktivis Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Herman (23), oleh seorang anggota polisi di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Garut, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kepolisian telah menahan Sofyan, anggota polisi yang melakukan penembakan tidak sengaja tersebut. Sofyan ditahan dengan sangkaan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal.
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto kepada wartawan, Jumat (23/7), mengatakan, Sofyan kini mendekam dalam tahanan Polres Garut.
Marwoto menjelaskan, peristiwa itu terjadi di kamar kos milik saksi bernama Lia. Kala itu, terdapat empat orang yang berada di dalam kamar, yakni Sofyan, Irma, Lia, Herman, dan Agung. Kepada teman-temannya, Sofyan yang saat itu sudah lepas dinas. mengeluarkan senjata api yang dibawa.
Mereka sepakat untuk memainkan russian roulette atau judi dengan senjata api jenis revolver yang hanya disi satu peluru. Saat itu, di dalam pistol terisi lima peluru. Sebelum permainan, Sofyan mengeluarkan empat peluru, ungkap Marwoto.
Dipaparkan, korban saat itu meminta agar Sofyan melakukan permainan terlebih dulu. Namun, Sofyan menolak. Jangan, (pistol) ini kan punya saya, kata Marwoto tirukan perkataan Sofyan. Lalu, Sofyan arahkan pistol ke kepala korban. Naas, begitu pelatuk ditarik, meletus peluru panas hingga menembus kepala korban.
Menurut Marwoto, Sofyan telah melewati prosedur untuk memperoleh pistol, di antaranya melalui tes fisik, keterampilan menggunakan senjata, dan tes psikologi. Ada izin juga dari pimpinan, ujar dia. O nor