Beritabatavia.com -
Dengan dibatalkannya keputusan yang menyebutkan bahwa hasil hitung cepat (quick count) diadakan harus mengikuti ketentuan 2 jam setelah proses penghitungan di Indonesia bagian barat berakhir, dan diumumkannya hasil quick count dimasa tenang, maka sejumlah lembaga quick count mulai menggeliat kembali.
Salah satunya adalah Populi Center, yang mengatakan akan mengadakan quick count di 33 propinsi dan 77 daerah pemilihan di Indonesia. 'Setelah keputusan diatas diamini oleh MK melalui proses judicial review, maka kami akan mengadakan quick count pemilu di 2000 desa, dengan menaruh 1 orang disetiap TPS. Kemudian kami akan wawancara 4 orang, sehingga terkumpul 8000 responden. Saya rasa ini cukup mewakili seluruh pemilih, dan partai mana yang akan menang di Pileg nanti,' ujar Ketua Populi Center, Nico Harjanto, pada wartawan di Jakarta, Senin (7/4).
Nico menyebut pihaknya bekerjasama dengan stasiun B Channel untuk quick count ini.
Selanjutnya, Partnership for Governance Reform (Kemitraan) pada Pemilu 2014 ini melakukan pemantauan di 5 Propinsi meliputi 49 Kabupaten/Kota. Di level TPS dan PPS, Kemitraan akan melakukan pemantauan di sekitar 1100 TPS dan PPS.
Kemitraan melakukan pemantauan terhadap tahapan-tahapan pemilu yang dimulai oleh Kemitraan sejak pertengahan bulan Februari 2014. Pemantauan jangka panjang ini ini meliputi 6 aspek yakni: Dana Kampanye, Politik uang, Penyalahgunaan kekuasaan/pemanfaatan fasilitas negara, Integritas Penyelenggara Pemilu, Logistik, dan kekerasan dalam pemilu.
Kemitraan juga mengerahkan 1100-an pemantau jangka pendek (STO/short term observers) yang akan memantau di level TPS dan PPS. O brn