Beritabatavia.com -
Tiga kawanan pencuri rusong (pencurian dengan pemberatan) di sebuah rumah di Tomang Jakarta Barat dibekuk jajaran Polda Metro Jaya, sayang, satu tersangka masih buron.
Awalnya, pada Jumat (16/7) lalu, keempat tersangka ini melakukan pencurian dengan menggunakan alat berat untuk merusak pagar dan mencongkel pintu rumah. Rumah tersebut terletak di Jalan Penyelesaian Tomang II Blok 120 no 17 Jakarta Barat.
Pada hari Jumat tanggal 16 Juli, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Penyelesaian, sedang berada di daerah Ciledug, Tangerang, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Idham Azis.
Lalu, polisi melakukan pengintaian terhadap kawanan pelaku tersebut. Pada Sabtu (17/7) pukul 04.30, tim Lidik anggotan satuan IV Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga dari empat pelaku. Yakni Daryono bin Trisno, Yus Dwinanto alias Yus, dan Suparno alias Parno.
Daryono (50) tercatat sebagai warga Tanah Sereal, Bogor. Kemudian Suparno Bin Madrusdi alias Parno (41) tercatat sebagai warga Cibinong, Bogor. Lalu Yus Dwinanto (30), warga Kampung Bojong, Ciledug.
Ketiganya residivis pada 2008 dengan perkara yang sama, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan vonis tujuh bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sedangkan, yang masih buron adalah tersangka Fajar Arief Riyanti alias Ari. o yud