Beritabatavia.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, dengan tersangka Machfud Suroso.
Pada Rabu (7/5) ini, KPK ternyata menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault.
Berdasarkan pengamatan, Adhyaksa telah tiba di kantor KPK, Jakarta, sejak pukul 09.50 WIB. Saya diperiksa sebagai saksi Machfud Suroso. Saya tidak tahu siapa, saya tidak kenal siapa. Kayaknya kalau ada tersangka baru saya diperiksa lagi, kata Adhyaksa saat memasuki lobi gedung KPK, Jakarta.
Terkait Adhyaksa, memang proyek Hambalang diawali ketika masa dirinya memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora).
Tetapi, ketika ditinggalkan proyek yang awalnya direncanakan menelan biaya Rp 125 miliar tersebut membengkak menjadi Rp 1,175 triliun untuk pembangunan. Sedangkan, Rp 1,4 triliun untuk penyewaan alat.
Terlebih lagi, Adhyaksa berulang kali membantah terlibat proyek Hambalang. Sebaliknya, mengatakan di eranya proyek tersebut dibekukan karena belum mendapat persetujuan DPR.
Namun, dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng terungkap bahwa adik Adhyaksa Dault, Adirusman Dault menerima uang sebesar Rp 500 juta dari proyek Hambalang. o niz